Informasi Kebijakan Keimigrasian selama pandemi Covid-19 dapat dilihat disini


KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMBAS

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas dibentuk sesuai Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.02-PR.07.04 Tahun 2004, tanggal 9 Maret 2004 dan beroperasi sejak tanggal 03 Agustus 2005 yang disahkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Bapak Iman Santoso di tanah seluas 15.084 m2
yang beralamat di Jl. Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas
M-Paspor

Tata cara melalukan permohonan paspor dengan aplikasi m-paspor

Persyaratan Paspor

document yang perlu disiapkan dalam mengajukan permohonan paspor

Penyelesaian Paspor

Waktu penyelesaian permohonan paspor dan status permohonan paspor


Biaya Pembuatan Paspor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

LEBIH DETAIL BIAYA KEIMIGRASIAN
Rp 350.000
RP 1.000.000
Rp 500.000
Rp 1.000.000

Berita Terbaru

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023

Senin (22/5) Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dilaksanakan di halaman Kantor imigrasi Kelas II TPI Sambas dan diikuti oleh Pegawai Kantor imigrasi Kelas II TPI Sambas. Ada

Pengawasan Keimigrasian Secara Berkala, Komitmen Imigrasi Sambas Laksanakan Penegakan Hukum Keimigrasian.

Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara hal ini tertuang pada Undang-Undang Nomor

Kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual (17/5). Pada kegiatan te

Siaran Pers : Arus Perlintasan Di TPI PLBN Aruk Kab. Sambas Mengalami PeningkatanMenjelang dan Sesudah Idul Fitri

Sambas (26/4) – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk mengalami peningkatan jumlah perlintasan pasca lebaran. Terhitung semenjak 5 hari sebelum lebaran untuk

Apel Pengamanan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik Bareng Kemenkumham

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan mudik bareng Kemenkumham 2023 secara Virtual.Kegiatan apel tersebut

Pengumuman : Layanan Keimigrasian Tutup 19-25 April 2023

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, kami beritahukan kepada seluruh pemohon layanan keimigrasian bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas pada Rabu - Selasa, 19 - 25 April 2023 TUTUP.Bagi o

Zona Integritas

Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2023

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2023 di Aula Kanim Sambas. Kegiatan ini

Infografis

Advertisement