Informasi Kebijakan Keimigrasian selama pandemi Covid-19 dapat dilihat disini


KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMBAS

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas dibentuk sesuai Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.02-PR.07.04 Tahun 2004, tanggal 9 Maret 2004 dan beroperasi sejak tanggal 03 Agustus 2005 yang disahkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Bapak Iman Santoso di tanah seluas 15.084 m2
yang beralamat di Jl. Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas
M-Paspor

Tata cara melalukan permohonan paspor dengan aplikasi m-paspor

Persyaratan Paspor

document yang perlu disiapkan dalam mengajukan permohonan paspor

Penyelesaian Paspor

Waktu penyelesaian permohonan paspor dan status permohonan paspor


Biaya Pembuatan Paspor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

LEBIH DETAIL BIAYA KEIMIGRASIAN
Rp 350.000
RP 1.000.000
Rp 500.000
Rp 1.000.000

Berita Terbaru

Pembelajaran Mandiri Dengan Metode MOOC

Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan kegiatan Imigrasi Belajar dengan metode Pembelajaran Mandiri menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kementerian Hukum d

Paspor Simpatik Imigrasi Sambas Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi

Dalam rangka perayaan Hari Bhakti Imigrasi Ke 73 tahun 2023 ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan pelayanan Paspor Simpatik. Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari

Pelayanan Paspor Simpatik Dalam Rangka Peringatan HBI Ke-73 Tahun 2023

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan kegiatan Paspor Simpatik di akhir pekan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023. Masyarakat sangat a

Menparekraf: Kebijakan Strategis Imigrasi Tentukan Peningkatan Sektor Pariwisata

JAKARTA – Kebijakan strategis yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi akan berdampak signifikan terhadap peningkatan di bidang pariwisata. Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi K

Pelayanan Eazy Passport Lansia Dalam Rangka Peringatan HBI Ke-73 Tahun 2023

Pegawai Kanim Sambas melaksanakan kegiatan Eazy Passport pada Lansia yang berlokasi di Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Imigrasi K

Pelayanan Eazy Passport Dalam Rangka Peringatan HBI Ke-73 Tahun 2023

Pegawai Kanim Sambas melaksanakan kegiatan Eazy Passport pada Balita yang berlokasi di Kecamatan Sambas, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023. Deng

Zona Integritas

Infografis

Advertisement