Kantor Imigrasi Kelas II Sambas Dibentuk Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Dan Ham Ri Nomor : M.02-Pr.07.04 Tahun 2004 Tanggal 09 Maret 2004. Kantor Imigrasi Sambas Mulai Beroperasi Tanggal 03 Agustus 2005 Yang Di Sahkan Oleh Direktur Jenderal Imigrasi (Bapak Iman Santoso) di atas tanah seluas 15.084 m2 yang beralamat di : Jl.Pembangunan, Desa Dalam Kaum Kec.Sambas Kab.Sambas.
Batas waktu pengurusan visa onshore bagi orang asing yang berada di Wilayah Indonesia diperpanjang menjadi 5 Oktober 2020. Informasi selengkapnya bisa dibaca di infografis. The deadline for obtaining…
Kepala Staff Umum TNI melakukan kunjungan kerja ke pos Pamtas di Wilayah Kalbar tepatnya di daerah Sajingan Sambas. Pada, kunjungan kali ini, KASUM TNI didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum…
Dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Bersih dan Anti Narkoba sejumlah 45 Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan Tes Urine bekerjasama dengan…
Alhamdulilah malam ini kita telah memasuki 1 Muharram 1442 Hijriyah Kepala kantor dan segenap jajarannya mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442H Mari kita jadikan 1 Muharram…
(18/8/2020) Komitmen kita dalam pencegahan penyebaran Covid 19 harus terus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena sesungguhnya kita dalam kondisi tidak biasa, harus selalu disiplin dalam menjalankan…