Informasi Kebijakan Keimigrasian selama pandemi Covid-19 dapat dilihat disini

Aplikasi M-Paspor

Imigrasi Sambas

Aplikasi M-Paspor

Sejak tanggal 27 Januari 2022 Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan aplikasi baru berbasis android dan iOs yang digunakan untuk melakukan proses permohonan paspor pada seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Aplikasi tersebut bernama M-Paspor. Aplikasi M-Paspor ini menggantikan aplikasi yang sudah digunakan sebelumnya yaitu Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO).