Informasi Kebijakan Keimigrasian selama pandemi Covid-19 dapat dilihat disini

Paspor Masuk Desa Di Sejangkung dan Sekitarnya

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan kegiatan Paspor Masuk Desa. Kegiatan yang dilaksanakan pada Aula Kecamatan Sejangkung ini dihadiri oleh perangkat desa, kecamatan dan kerabatnya yang akan melakukan pengambilan data biometrik dan wawancara.

Dalam kegiatan tersebut Camat Sejangkung Indra Gunawan, dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas Layanan Paspor Masuk Desa ini, beliau juga berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan rutin ke desa-desa yang ada di Kabupaten Sambas dan Kecamatan Sejangkung khususnya.

Dadang Munandar selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas menyampaikan bahwa, dalam hal layanan keimigrasian kepada masyarakat Imigrasi Sambas selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Saat ini untuk memperoleh paspor sangat mudah, masyarakat dapat mengetahui bagaimana prosedurnya, biaya, waktu pelayanan dan kepastian pelayanan melalui berbagai kanal media yang dikelola Imigrasi Sambas. Informasi bisa diperoleh dari website, sosial media facebook, instagram, youtube dan lain-lain. Selain itu Dadang Munandar juga menyampaikan bahwa Layanan Paspor Masuk Desa ini adalah bentuk memaksimalkan layanan kami kepada masyarakat dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika, kami berharap masyarakat dapat mendapatkan manfaat dari layanan ini.

Sebanyak 26 masyarakat yang terdiri dari perangkat desa, pegawai kecamatan beserta kerabatnya mendapatkan layanan ini. Layanan paspor masuk desa ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan berkas dan menginputan data dari Kantor Imigrasi, jadi pada saat di Sejangkung hanya tinggal melakukan pengambilan data biometrik saja.