Informasi Kebijakan Keimigrasian selama pandemi Covid-19 dapat dilihat disini

Pengumuman : Layanan Keimigrasian Tutup 19-25 April 2023


Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, kami beritahukan kepada seluruh pemohon layanan keimigrasian bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas pada Rabu - Selasa, 19 - 25 April 2023 TUTUP.

Bagi orang asing yang izin tinggalnya berakhir pada tanggal 19-25 April 2023 diharapkan mengajukan perpanjangan izin tinggal paling lambat pada 18 April 2023 pukul 12.00 WIB.

Pelayanan akan kembali normal pada hari : Rabu, 26 April 2023 | 08.00 - 16.00 WIB