Informasi Kebijakan Keimigrasian selama pandemi Covid-19 dapat dilihat disini

Siaran Pers : Arus Perlintasan Di TPI PLBN Aruk Kab. Sambas Mengalami PeningkatanMenjelang dan Sesudah Idul Fitri



Sambas (26/4) – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk mengalami peningkatan jumlah perlintasan pasca lebaran.

 

Terhitung semenjak 5 hari sebelum lebaran untuk kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) di TPI PLBN Aruk mencapai sekitar 500 orang pelintas perhari. Sedangkan keberangkatan WNI sekitar 300 orang pelintas perhari.

 

Selanjutnya untuk kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari 5 hari sebelum lebaran berjumlah sekitar 200 orang pelintas perhari. Sedangkan untuk keberangkatan WNA sekitar 20 orang pelintas perhari.

Namun tren perlintasan ini berbeda setelah lebaran terhitung sejak tanggal 22 hingga 24 April 2023 untuk kedatangan WNI mengalami penurunan menjadi sekitar 200 orang pelintas perhari dan kebarangkatan WNI mengalami kenaikan menjadi sekitar 400 orang pelintas perhari.

Kemudian untuk kedatangan WNA 3 hari setelah lebaran berjumlah sekitar 100 orang pelintas perhari, dan keberangkatan WNA sekitar 100 orang pelintas perhari.

Walaupun perlintasan di TPI PLBN Aruk mengalami peningkatan tapi kondisi perlintasan masih aman dan lancar. Dengan personil petugas imigrasi yang ada saat ini juga masih melakukan tugas seperti biasanya.

Menghadapi peningkatan jumlah perlintasan ini mengakibatkan tidak semua petugas imigrasi dapat menikmati libur cuti bersama Idul Fitri 1444H. Kendati demikian hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan tanggungjawab, petugas masih bisa melaksanakan ibadah dan bersilaturahmi bersama di TPI PLBN Aruk.

Berdasarkan data perlintasan yang kami punya saat ini kenaikan jumlah perlintasan ini masih akan berlangsung dalam beberapa hari kedepan. Untuk itu kepada WNI yang masih akan melakukan perjalanan melewati TPI PLBN Aruk kami harap dapat tetap selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemeriksaan imigrasi dan senantiasa melengkapi dokumen perjalanan sebagai sarat melaksanakan perjalanan ke luar negeri.