Kec. Paloh adalah salah satu daerah dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, sehingga keberadaan Pos Imigrasi atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi Temajuk Kec. Paloh merupakan suatu hal yang penting bagi pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi di daerah Temajuk. Lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Paloh ini tentu saja hal yang harus kita perhatikan bersama.
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) merupakan agenda penting dalam menjaga wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman terhadap keamanan negara. Keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah temajuk adalah hal yang harus diawasi bersama sebagai bentuk pelaksanaan tugas fungsi imigrasi dan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kec. Paloh.
Kamis 19 September 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Paloh Tahun 2022. Rapat yang dilaksanakan di Aula Resort Camar Bulan desa Temajuk ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi di wilayah kerja Kec. Paloh Desa Temajuk diantaranya dari Kantor Camat Paloh, Polsek Paloh, Koramil Paloh, SGI KODAM XII TPR, Pos Satgas PAMTAS 645/Gty Temajuk, Pos AL Temajuk, Pos DA BAIS TNI, Pos Bea Cukai Temajuk, Kantor Desa Temajuk dan Kodim 1208/SBS. Total 30 oran menghadiri kegiatan ini yang terdiri dari peserta dan panitia.
Dalam laporannya, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas Achmad Aswira selaku Ketua Panitia menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah demi meningkatkan peran TIMPORA kecamatan paloh dalam hal pertukaran informasi dan pelaksanaan operasi bersama dibidang pengawasan orang asing tentang keberadaannya dan kegiatannya di wilayah kecamatan Paloh. Selain itu kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dan pelaksanaan operasi bersama sesuai dengan kewenagan masing-masing instansi.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Imgrasi Kelas II TPI Sambas Dadang Munandar menilai Paloh khususnya Temajuk memiliki posisi yang strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat rentan untuk diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab, untuk itu beliau berharap kehadiran TIM PORA ini dapat menjadi wadah tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kecamatan Paloh sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktifitas orang asing.
Hadir pada acara tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Tato Juliadin Hidayawan. Pada sambutanya beliau menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas informasi apapun yang telah diberikan terkait keberadaan orang asing di Wilayah Indonesia khususnya Kec. Paloh. Beliau mengharapkan keberadaan orang asing di Kec. Paloh ini memberikan dampak positif namun tidak menutup kemungkinan adanya resiko, untuk itu perlu adanya sinergitas dalam melalukan pengawasan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing. Beliau juga menyampaikan bahwasannya anggota TIM PORA dapat meberikan saran dan pertimbangan terkait hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
Dalam kegiatan ini terlihat banyak sekali informasi-informasi terbaru terkait kondisi terkini wilayah Paloh yang didapat dari berbagai elemen rapat. Hal ini sekaligus meningkatkan kerjasama dan sinergitas semua lapisan dalam menjaga wilayah Kec. Paloh. Hal yang penting adalah ketika ada informasi atau kasus dilapangan yang melibatkan orang asing, semua telah memahami prosedur apa yang harus dilakukan. Sehingga jika terjadi permasalah kedepannya dapat terjalin komunikasi yang baik serta efektif dalam penyelesaian masalah tersebut bersama-sama. Hal ini demi terjaganya kondusifitas wilayah Paloh sehingga roda perekenomian, wisata, pembangunan wilayah Paloh dapat berjalan dengan baik.